Jabariah dan Murji'ah—Firqah sesat dalam Aqidah

Jabariyah


Jabariyah merupakan salah satu Firqah Sesat dalam masalah Aqidah. Sebelumnya saya sudah menulis artikel mengenai Khawarij yang mana juga merupakan salah satu dari "Firqah Sesat dalam masalah Aqidah".




Jabariyah merupakan kelompok yang menyatakan tentang al jabr (pemaksaan pada sesuatu) dalam masalah qadar.Penulis kitab Al Maqalat menyatakan bahwa perkembangan Jabariyah dikaitkan dengan munculnya jahm bin Shafwan yaitu di kota tirmiz pada sekitar abad ke-2 Hijriyah. 

Timbulnya Jabariyah mendekati awal munculnya  Mu'tazillah dan kemungkinan pergulatan akibat akidah di masa inilah yang menimbulkan munculnya pemahaman yang berlebihan dalam masalah Qadar. 

Jabariyah terbagi dalam dua kelompok utama :

  1. Jabariyah murni yang tidak membolehkan memperkalikan perbuatan apapun kepada manusia, bahkan kekuatan untuk berbuat sekalipun. 
  2. Jabariyah moderat, yang mengakui bahwa manusia memiliki kekuatan untuk berbuat tetapi berpendirian bahwa hal ini merupakan suatu kekuatan yang tidak efektif (tanpa kekuatan Allah). 
Pada intinya paham Jabariyah adalah paham yang menyatakan bahwa seluruh tindak-tanduk manusia adalah hak mutlak bagi Allah, manusia tak memiliki kekuatan sedikitpun dalam perbuatannya.Ia ibarat selebar bulu yang ditiup oleh angin, manusia hanyalah sebuah tulang yang di daging yang semua polanya dipaksa oleh Allah, seluruh perbuatannya merupakan takdir yang telah Allah tetapkan tampak dan peran sedikit pun dari mereka.

Beberapa tingkat Jabariyah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah :

  1. Mereka menganggap bahwa Al-Qur'an adalah makhluk. 
  2. Mereka menolak nama dan sifat Allah dalam hal ini Ja'at bin Dirham (guru dari Jahm bin Shafwam) yang pertama kali mencetuskan teori ini. .
  3. Tentang teori qadar, kaum Jabariyah memandang bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk berkehendak.Seluruh perbuatannya merupakan hak mutlak Allah yang telah ditetapkannya.Kalaulah perbuatan-perbuatannya dinisbatkan kepada manusia, maka itu hanya sekedar simbolik belaka. 
Baca Juga :

Murji'ah

Sejarah pertumbuhan dan perkembangannya 

Golongan ini muncul di tengah-tengah memuncaknya perbedaan mengenai pelaku dosa besar, Apakah ia kafir atau Mukmin? menurut khawarij ia telah kafir, sementara menurut jumhur ulama Ia hanya melakukan kefasikan dan akan dihukum sesuai dengan dosanya, sedangkan pendapat Mu'tazilah ia berada dalam satu posisi diantara dua posisi.


Namun bibit-bibit timbulnya sekte Murji'ah ini telah muncul pada zaman sahabat terutama setelah syahidnya Utsman bin Affan karena terbunuh secara zalim. Kemudian pada zaman Ali terjadi peperangan antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Ali melawan Aisyah pada perang Jamal dan dengan muawiyah pada perang shiffin. Pertikaian antara kaum muslimin Ini yang menjadikan beberapa sahabat mengundurkan diri dari perpecahan tersebut mereka tidak memihak kepada Ali namun juga tidak mendukung lawan politiknya. Di antara mereka adalah Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Bskrah, Usamah bin Zaid, Abdullah bin Umar dan lain-lain.
Mereka memilih jalan selamat dengan menghindari semua bentuk pertikaian ini.

Kelompok ini telah mempertahankan diri dan sikap Pasif mereka dan  menangguhkan hukum tentang peperangan yang terjadi antara Ali dan muawiyah sampai hari kiamat dengan demikian mereka tidak mau menetapkan hukum kelompok mana yang lebih benar di antara kedua kelompok yang bertikai. Secara dhahir mereka melakukan irja' ( penangguhan sesuatu berupa hukum), sehingga mereka terkenal dengan sebutan ahlul irja' atau Murji'ah. Adapun yang menyebut mereka dengan al syakkak (yang selalu dalam keraguan) yaitu orang yang selalu ragu tentang mana yang benar dalam pertentangan itu. 
Jumhur ulama membenarkan sikap-sikap mereka yang sangat khawatir menghukum para sahabat Rasulullah tentang benar atau salahnya. Sikap seperti itu tidak dilakukan lagi kebenarannya karena mungkin saja dosa-dosa mereka ada yang telah diampuni Allah.
Namun pada perkembangannya, setelah kelompok ini wafat, muncul penganut paham yang tidak sekedar bersikap pasif terhadap pelaku dosa besar atau peperangan antar sahabat tersebut, lebih dari itu mereka menetapkan bahwa dosa tidak membahayakan Iman. Mereka berkata bahwa iman adalah pengakuan dan pembenaran, keyakinan dan pengetahuan, perbuatan maksiat tidak merusak iman. Iman terpisah dari perbuatan, diantara mereka ada yang bersikap lebih ekstrim lagi dengan beranggapan bahwa iman adalah keyakinan didalam hati saja tidak lebih dari itu dengan demikian seorang mukmin yang menyatakan kekafiran dengan lidahnya, menyembah berhala, sujud kepada matahari atau bergabung dengan Yahudi dan Nasrani, lalu ia mati dalam keadaan yang seperti itu maka ia tetap seorang mukmin yang sempurna imannya dan termasuk ahli Jannah. 

Demikianlah perkembangan Sekte Murji'ah ini dari masa kemasa. Ia muncul dari kelompok manusia terbaik yang berusaha menghindarkan diri dari pertikaian dan perpecahan, namun berakhir dengan munculnya orang-orang bodoh yang telah dikuasai oleh hawa nafsunya.
Diantara ulama ada yang membagi Sekte Murjiah ini dalam dua sekte, yaitu Murjia'ah ahlus sunnah dan Murjia'ah Al abid'ah. Namun alangkah baik dari ini semua alangkah baiknya jika para ulama Islam tersebut tidak disebut dengan istilah Murji'ah meskipun dengan istilah murji'ah sunnah dengan demikian para ahlussunnah tidak disamakan dengan murji'ah yang membolehkan segala-galanya itu. (lihat tarikhul Mazhahib al-islamiyah,oleh Muhammad Abu Zahrah Darul Fikr Al Arabi. Bab Murji'ah) 

Beberapa etika yang bertentangan dengan Ahlus sunnah :

  1. keyakinan mereka bahwa iman itu hanyalah keyakinan di dalam hati, dan bukti ucapan dengan lisan atau amal perbuatan dengan anggota badan. Dengan demikian mereka memisahkan antara iman dan amal perbuatan
  2. keyakinan irja' sikap menangguhkan atas dosa yang tidak dilakukan oleh seorang muslim. Dengan demikian mereka tidak membenarkan tindakan maksiat di dunia karena mereka beranggapan bahwa dosa-dosa tersebut hanya Allah yang mengetahui hukumnya nanti di akhirat. 
  3. I'tiqad mereka bahwa maksiat yang dilakukan oleh seorang mukmin itu tidak membahayakan imannya sebagaimana perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang kafir yang tidak akan merubah kekafiranya. 
  4. Dll.
Itulah postingan artikel saya kali ini semoga kita dihindarkan dari paham-paham sesat dan semoga isi dari artikel ini bermanfaat bagi kita semua.. Aamiin.. 

Sumber : dari segala sumber.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Islam-Pengertian dan Ruang Lingkup Ajarannya

Apa itu Khawarij? —Khawarij, Paham Sesat dalam Beraqidah

Macam-macam Masalah Beraqidah

Mari Mengenal Paham Mu'tazilah

Mari kenal asal mula perkembangan Paham Syi'ah

Tauhid dan Pembagiannya

Apa Sih Karakteristik Agama Islam?